Sabtu, 18 Mei 2013

MAKALAH WILAYAH HALAL DAN HARAM DALAM BISNIS

-->

A.  PENDAHULUAN
Seperti yang kita ketahui bahwa berbisnis adalah segala kegiatan produsen untuk memproduksi dan memasarkan barang/jasa kepada konsumen untuk memperoleh laba (profit). Dalam kegiatan berbisnis tersebut, tentunya ada aturan-aturan ataupun batasan-batasan yang harus dipegang oleh pelaku bisnis, baik itu aturan dari pemerintah maupun agama.
Kita sebagai orang Islam tentunya dalam kehidupan sehari-harinya harus perpegang teguh pada ajaran Islam yang bersumber dari Alqur’an dan Hadits, termasuk dalam perilaku bisnis. Dalam berbisnis yang tujuannya adalah memperoleh keuntungan, tentunya tak sekedar keuntungan belaka, melainkan juga dipertimbangkan mengenai proses dalam berbisnis maupun hasil yang diperolehnya. Karena tujuan dari bisnis Islam yaitu selain meraup keuntungan duniawi juga keuntungan yang bersifat ukhrowi.