A. PENDAHULUAN
Seperti
yang kita ketahui bahwa berbisnis adalah segala kegiatan produsen untuk
memproduksi dan memasarkan barang/jasa kepada konsumen untuk memperoleh laba
(profit). Dalam kegiatan berbisnis tersebut, tentunya ada aturan-aturan ataupun
batasan-batasan yang harus dipegang oleh pelaku bisnis, baik itu aturan dari
pemerintah maupun agama.
Kita sebagai orang Islam tentunya dalam
kehidupan sehari-harinya harus perpegang teguh pada ajaran Islam yang bersumber
dari Alqur’an dan Hadits, termasuk dalam perilaku bisnis. Dalam berbisnis yang
tujuannya adalah memperoleh keuntungan, tentunya tak sekedar keuntungan belaka,
melainkan juga dipertimbangkan mengenai proses dalam berbisnis maupun hasil
yang diperolehnya. Karena tujuan dari bisnis Islam yaitu selain meraup keuntungan
duniawi juga keuntungan yang bersifat ukhrowi.