MUDHARABAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Muamalah dalam hal ekonomi adalah suatu kegiatan yang menjadi
rutinitas keseharian bagi setiap masyarakat. Karena ekonomi adalah suatu hal
yang tidak akan pernah bisa terlepas dari kehidupan orang yang ada di dunia
ini. oleh karena itu, manusia mau tidak mau, siap atau tidak siap setiap orang
harus menghadapi perkembangan ekonomi yang selalu bergerak setiap saatnya.
Denagan demikian apapun perkemban ekonomi yang terjadi, seharusnya orang-orang
juga harus bisa memanfaatkannya, salah satu contohnya adalah berbagai produk
yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga ekonomi dapat digunakan dan dimanfaatkan
dengan baik, seperti halnya adanya produk mudharabah yang ditawarkan
oleh lembaga-lembaga ekonomi syariah. Seharusnya orong-orang bisa memanfaatkan
produk tersebut jika memang mengijinkan ekonominya lebih maju dan lebih baik.
Oleh karena itu kiranya bahasan tentang produk lembaga
ekonomi yang berupa mudharabah adalah merupakan salah satu hal yang
perlu dibahas dan di diskusikan besama.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah transaksi mudharabah perbankan
syariah ?
2.
Bagaimanakah nisbah keuntungan dalam mudharabah perbankan
syari’ah ?